Arsip untuk Desember, 2007

Antara Adat Dan Ibadah

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!”

Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”.

Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah. Sesungguhnya kaidah terseubut berkisar pada dua hadits.

Pertama : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada di dalamnya, maka amal itu tertolak”.

Hadits ini telah disebutkan takhrij dan syarahnya secara panjang lebar.

Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur.

“Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, dan ini merupakan penyusunan bab yang sangat cermat

Atas dasar ini maka sesungguhnya penghalalan dan pengharaman, penentuan syari’at, bentuk-bentuk ibadah dan penjelasan jumlah, cara dan waktu-waktunya, serta meletakkan kaidah-kaidah umum dalam muamalah adalah hanya hak Allah dan Rasul-Nya dan tidak ada hak bagi ulil amri [1] di dalamnya. Sedangkan kita dan mereka dalam hal tersebut adalah sama. Maka kita tidak boleh merujuk kepada mereka jika terjadi perselisihan. Tetapi kita harus mengembalikan semua itu kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan.

Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari’at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.

“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” [Al-Araf : 157] [2].

Dengan demikian anda mengetahui bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan tertolak. Adapun bid’ah dalam masalah dunia maka tiada larangan di dalamnya selama tidak bertentangan dengan landasan yang telah ditetapkan dalam agama [3]. Jadi, Allah membolehkan anda membuat apa yang anda mau dalam urusan dunia dan cara berproduksi yang anda mau. Tetapi anda harus memperhatikan kaidah keadilan dan menangkal bentuk-bentuk mafsadah serta mendatangkan bentuk-bentuk maslahat.” [4]

Adapun kaidah dalam hal ini menurut ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah [5] adalah : “Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada : Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum adalah asal dalam bentuk-bentuk ibadah tidak disyari’atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat [6] adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah”.

Dari keterangan diatas tampak dengan jelas bahwa tidak ada bid’ah dalam masalah adat, produksi dan segala sarana kehidupan umum”.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”.

Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.

Dengan demikian maka “tidak setiap yang belum ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga belum ada pada masa Khulafa Rasyidin dinamakan bid’ah. Sebab setiap ilmu yang baru dan bermanfaat bagi manusia wajib dipelajari oleh sebagian kaum muslimin agar menjadi kekuatan mereka dan dapat meningkatkan eksistensi umat Islam.

Sesungguhnya bid’ah adalah sesuatu yang baru dibuat oleh manusia dalam bentuk-bentuk ibadah saja. Sedangkan yang bukan dalam masalah ibadah dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at maka bukan bid’ah sama sekali” [7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyah Al-Fiqhiyah (hal. 22) berkata, “ Adapun adat adalah sesuatu yang bisa dilakukan manusia dalam urusan dunia yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, dan hukum asal pada masalah tersebut adalah tidak terlarang. Maka tidak boleh ada yang dilarang kecuali apa yang dilarang Allah. Karena sesungguhnya memerintah dan melarang adalah hak prerogratif Allah. Maka ibadah harus berdasarkan perintah. Lalu bagaimana sesuatu yang tidak diperintahkan di hukumi sebagai hal yang dilarang?

Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama fiqh ahli hadits lainnya mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil). Maka, ibadah tidak disyariatkan kecuali dengan ketentuan Allah, sedang jika tidak ada ketentuan dari-Nya maka pelakunya termasuk orang dalam firman Allah.

“Artinya : Apakah mereka mempunyai para sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah?” [Asy-Syuraa : 21]

Sedangkan hukum asal dalam masalah adat adalah dimaafkan (boleh). Maka, tidak boleh dilarang kecuali yang diharamkan Allah.

“Artinya : Katakanlah. Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. ‘Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yunus : 59]

Ini adalah kaidah besar yang sangat berguna. [8]

Yusuf Al-Qaradhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21)berkata, “Adapun adat dan muamalah, maka bukan Allah pencetusnya, tetapi manusialah yang mencetuskan dan berinteraksi dengannya, sedang Allah datang membetulkan, meluruskan dan membina serta menetapkannya pada suatu waktu dalam hal-hal yang tidak mendung mafsadat dan mudharat”.

Dengan mengetahui kaidah ini [9], maka akan tampak cara menetapkan hukum-hukum terhadap berbagai kejadian baru, sehingga tidak akan berbaur antara adat dan ibadah dan tidak ada kesamaran bid’ah dengan penemuan-penemuan baru pada masa sekarang. Dimana masing-masing mempunyai bentuk sendiri-sendiri dan masing-masing ada hukumnya secara mandiri.

[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya ulama dan umara
[2]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 94
[3]. Ini batasan yang sangat penting, maka hendaklah selalu mengingatnya!
[4]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 106
[5]. Al-Iqtidha II/582
[6]. Lihat Al-I’tiham I/37 oleh Asy-Syatibi.
[7]..Dari ta’liq Syaikh Ahmad Syakir tentang kitab Ar-Raudhah An-Nadiyah I/27
[8]. Sungguh Abdullah Al-Ghumari dalam kitabnya “Husnu At-Tafahhum wad Darki” hal. 151 telah mencampuradukkan kaidah ini dengan sangat buruk, karena menganggap setiap sesuatu yang tidak terdapat larangannya yang menyatakan haram atau makruh, maka hukum asal untuknya adalah dipebolehkan. Dimana dia tidak merincikan antara adat dan ibadah. Dan dengan itu, maka dia telah membantah pendapatnya sendiri yang juga disebutkan dalam kitabnya tersebut seperti telah dijelaskan sebelumnya.
[9]. Lihat Al-Muwafaqat II/305-315, karena di sana terdapat kajian penting dan panjang lebar yang melengkapi apa yang ada di sini.

Komentar bertahan »

Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.[Ali ‘Imran: 102]

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab: 70-71]

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Amma ba’du:
Kepada saudara-saudaraku seiman dan se’aqidah…
Mensyukuri nikmat-nikmat Allah adalah wajib hukumnya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al-Baqarah: 153]

Juga firman-Nya:

“Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim : 34]

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa manusia sangat zhalim dan sangat kufur karena mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada mereka.

Di antara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat Islam, iman, rizki, harta, umur, waktu luang, dan kesehatan untuk beribadah kepada Allah dengan benar dan untuk menuntut ilmu syar’i.

Manusia diberikan dua kenikmatan, namun banyak di antara mereka yang tertipu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[1]

Banyak di antara manusia yang tidak mengguna-kan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i. Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.

Semoga melalui majelis taklim yang kita kaji dari kitab-kitab para ulama Salaf, Allah memberikan hidayah kepada kita di atas Islam, ditetapkan hati dalam beriman, istiqamah di atas Sunnah, serta diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) dan kontinyu hingga kita diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan mentauhidkan Allah dan melaksanakan Sunnah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i, diberikan kenikmatan atasnya, dan diberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.

Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ilmu dan amal shalih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]

Yang dimaksud dengan al-hudaa (petunjuk) dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat. Dan yang dimaksud dengan diinul haqq (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan untuk melakukan segala apa yang bermanfaat bagi hati, ruh, dan jasad.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ummat-nya agar mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak yang mulia, beradab dengan adab yang baik dan melakukan amal shalih. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya dari perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk, yang berbahaya bagi hati, badan, dan kehidupan dunia dan akhiratnya. [2]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu adalah jalan yang lurus untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, Tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, yang ma’ruf dan yang munkar, dan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Menuntut ilmu akan menambah hidayah serta membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Karena itulah menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.

[1]. Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim Dan Muslimah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[3]

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.

Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[4]

[2]. Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga
Setiap Muslim dan Muslimah ingin masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Sebab Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” [5]

Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna:
Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama.

Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.

“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.•

Juga dalam sebuah hadits panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.”[6]

Jika kita melihat para Shahabat radhiyallaahu anhum ajma’in, mereka bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Bahkan para Shahabat wanita juga bersemangat menuntut ilmu. Mereka berkumpul di suatu tempat, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka untuk menjelaskan tentang Al-Qur-an, menelaskan pula tentang Sunnah-Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada wanita untuk belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah di rumah mereka.
Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Menge-tahui.” [Al-Ahzaab: 33-34]

Laki-laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal-amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.

Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk.

[3]. Majelis-Majelis Ilmu adalah Taman-Taman Surga
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, perbanyaklah berdzikir.” Para Shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu).” [7]

‘Atha’ bin Abi Rabah (wafat th. 114 H) rahimahullaah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, menikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.” [8]

Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman Salafush Shalih, ibadah yang sesuai Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.

Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan buku “Panduan Menuntut Ilmu”. Di antara yang penulis jelaskan di dalamnya adalah keutamaan menuntut ilmu, kiat-kiat dalam meraih ilmu syar’i, penghalang-penghalang dalam memperoleh ilmu, adab-adab dalam menuntut ilmu, hal-hal yang harus dijauhkan oleh para penuntut ilmu, perjalanan ulama dalam menuntut ilmu, dan yang lainnya. Penulis jelaskan masalah menuntut ilmu karena masalah ini sangatlah penting. Sebab, seseorang dapat memperoleh petunjuk, dapat memahami dan mengamalkan Islam dengan benar apabila ia belajar dari guru, kitab, dan cara yang benar. Sebaliknya, jika seseorang tidak mau belajar, atau ia belajar dari guru yang tidak mengikuti Sunnah, atau melalui cara belajar dan kitab yang dibacakan tidak benar, maka ia akan menyimpang dari jalan yang benar.

Para ulama terdahulu telah menulis kitab-kitab panduan dalam menuntut ilmu, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, Imam Ibnu Jama’ah dengan kitabnya Tadzkiratus Samii’, begitu pula al-Khatib al-Baghdadi yang telah menulis banyak sekali kitab tentang berbagai macam disiplin ilmu, bahkan pada setiap disiplin ilmu hadits beliau tulis dalam kitab tersendiri. Juga ulama selainnya seperti Imam Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (dalam Majmuu’ Fataawaa-nya dan kitab-kitab lainnya), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (dalam kitabnya Miftaah Daaris Sa’aadah dan kitab-kitab lainnya), dan masih banyak lagi para ulama lainnya hingga zaman sekarang ini, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh al-Albani, dan Syaikh al-‘Utsaimin rahimahumullaah.

Dalam buku ini, penulis berusaha menyusunnya dari berbagai kitab para ulama terdahulu hingga sekarang dengan harapan buku ini menjadi panduan agar memudahkan kaum Muslimin untuk menuntut ilmu, memberikan semangat dalam menuntut ilmu, beradab dan berakhlak serta berperangai mulia yang seharusnya dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian, serta bagi kaum Muslimin. Mudah-mudahan amal ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menjadi timbangan amal kebaikan penulis pada hari Kiamat. Dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk me-masuki Surga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpah-kan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat.

[Disalin dari Muqaddimah buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258,344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306), dan selainnya dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[2]. Lihat kitab Taisiir Karimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H) rahimahullaah, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum
[4]. Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim.
• Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/297) dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 316-317).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80 al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3510), Ahmad (III/150) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Lihat takhrij lengkapnya dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 2562).
[8]. Disebutkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (no. 40). Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 132).

Komentar bertahan »

Pengertian Ilmu Yang Bermanfaat

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Di dalam Al-Qur-an terkadang Allah Ta’ala menyebutkan ilmu pada kedudukan yang terpuji, yaitu ilmu yang bermanfaat. Dan terkadang Dia menyebutkan ilmu pada kedudukan yang tercela, yaitu ilmu yang tidak bermanfaat. Adapun yang pertama, seperti firman Allah Ta’ala, “… Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’…” [Az-Zumar: 9] Firman Allah Ta’ala, “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran: 18] Firman Allah Ta’ala. “… Dan katakanlah: ‘Ya Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” [Thaahaa: 114] Firman Allah Ta’ala. “… Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir: 28] Firman Allah Ta’ala tentang kisah Adam dan pelajaran yang didapatkannya dari Allah tentang nama-nama segala sesuatu, dan memberitahukannya kepada para Malaikat. Para Malaikat pun berkata, “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.’” [Al-Baqarah: 32] Dan firman Allah Ta’ala mengenai kisah Nabi Musa dengan Nabi Khidhir. Nabi Musa berkata kepadanya, “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’” [Al-Kahfi: 66] Ini semua adalah ilmu yang bermanfaat. Dan terkadang Allah Ta’ala mengabarkan keadaan suatu kaum yang diberikan ilmu, namun ilmu yang ada pada mereka tidak bermanfaat. Ini adalah ilmu yang bermanfaat pada hakikatnya, namun pemiliknya tidak mengambil manfaat dari ilmunya itu. Allah Ta’ala berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Al-Jumu’ah: 5] Adapun ilmu yang Allah Ta’ala sebutkan pada kedudukan tercela, yaitu ilmu sihir seperti firman-Nya, “… Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka sudah tahu barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh sangat buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.” [Al-Baqarah: 102] Dan firman Allah Ta’ala, “Mereka hanya mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.” [Ar-Ruum: 7] Karena itulah As-Sunnah membagi ilmu menjadi ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat, juga menganjurkan untuk berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat dan memohon kepada Allah Ta’ala ilmu yang bermanfaat. [1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tetapi dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.” [2] Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang bermanfaat menunjukkan pada dua hal. Pertama, mengenal Allah Ta’ala dan segala apa yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang indah, sifat-sifat yang mulia, dan perbuatan-perbuatan yang agung. Hal ini mengharuskan adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allah serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allah Ta’ala berikan. Kedua, mengetahui segala apa yang diridhai dan dicintai Allah ‘Azza wa Jalla dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya berupa keyakinan, perbuatan yang lahir dan bathin serta ucapan. Hal ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bersegera melakukan segala apa yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu itu menghasilkan hal ini bagi pemiliknya, maka inilah ilmu yang bermanfaat. Kapan saja ilmu itu bermanfaat dan menancap di dalam hati, maka sungguh, hati itu akan merasa khusyu’, takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla, jiwa merasa cukup dan puas dengan sedikit yang halal dari dunia dan merasa kenyang dengannya sehingga hal itu menjadikannya qana’ah dan zuhud di dunia.” [3] Imam Mujahid bin Jabr (wafat th. 104 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih adalah orang yang takut kepada Allah Ta’ala meskipun ilmunya sedikit. Dan orang yang bodoh adalah orang yang berbuat durhaka kepada Allah Ta’ala meskipun ilmunya banyak.” [4] Perkataan beliau rahimahullaah menunjukkan bahwa ada orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya, namun ilmu tersebut tidak bermanfaat bagi orang tersebut karena tidak membawanya kepada ketaatan kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka…” [5] Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullaah berkata, “Ilmu itu apa yang dibawa dari para Shahabat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, adapun yang datang dari selain mereka bukanlah ilmu.” [6] Beliau juga mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka…” [7] Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i rahimahullaah mengatakan, Seluruh ilmu selain Al-Qur-an hanyalah menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami ilmu agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, had-datsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’. Adapun selain itu hanyalah waswas (bisikan) syaitan. [8] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan kepada kita mengenai orang yang faham tentang agama Allah Ta’ala, ia memperoleh manfaat dari ilmunya dan memberikan manfaat kepada orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan perumpamaan orang yang tidak menaruh perhatian pada ilmu agama, dengan kelalaiannya itu mereka menjadi orang yang merugi dan bangkrut. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya laksana hujan deras yang menimpa tanah. Di antara tanah itu ada yang subur. Ia menerima air lalu menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah kering yang menyimpan air. Lalu Allah memberi manusia manfaat darinya sehingga mereka meminumnya, mengairi tanaman, dan berladang dengannya. Hujan itu juga mengenai jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, yang tidak menyimpan air, tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mendapat manfaat dari apa yang Allah mengutus aku dengannya. Juga perumpamaan atas orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya. Ia tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.” [9] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika datang membawa ajaran agama Islam, beliau mengumpamakannya dengan hujan yang dibutuhkan manusia. Kondisi manusia sebelum diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti tanah yang kering, gersang dan tandus. Kemudian kedatangan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membawa ilmu yang bermanfaat menghidupkan hati-hati yang mati sebagaimana hujan menghidupkan tanah-tanah yang mati. Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai tanah yang terkena air hujan, di antara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain. Di antara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengamalkannya, akan tetapi dia mengajarkannya untuk orang lain. Maka, dia bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya. Orang inilah yang disebut dalam sabda beliau, “Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataan-perkataanku dan dia mengajarkannya seperti yang dia dengar.” Di antara mereka ada juga yang mendengar ilmu namun tidak menghafal/menjaganya serta tidak menyampaikannya kepada orang lain, maka perumpamaannya seperti tanah yang berair atau tanah yang gersang yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilingnya. Dikumpulkannya perumpamaan bagian pertama dan kedua disebabkan keduanya sama-sama bermanfaat. Sedangkan dipisahkannya bagian ketiga disebabkan tercela dan tidak bermanfaat. Jadi, perumpamaan hadits di atas terdiri dari 2 (dua) kelompok. Perumpamaan pertama telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan perumpamaan kedua, bagian pertamanya adalah orang yang masuk agama Islam namun tidak mengamalkan dan tidak mengajarkannya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah tandus sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.” Atau dia berpaling dari ilmu sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya dan tidak pula dapat memberi manfaat kepada orang lain. Adapun bagian kedua adalah orang yang sama sekali tidak memeluk agama, bahkan telah disampaikan kepadanya pengetahuan tentang agama Islam, tetapi ia mengingkari dan kufur kepadanya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah datar yang keras, dimana air mengalir di atasnya, tetapi tidak dapat memanfaatkannya. Hal ini diisyaratkan dengan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Dan tidak peduli dengan petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.” Ath-Thibi berkata, “Manusia terbagi menjadi dua”. Pertama, manusia yang memanfaatkan ilmu untuk dirinya namun tidak mengajarkannya kepada orang lain. Kedua, manusia yang tidak memanfaatkan ilmu bagi dirinya, namun ia mengajarkan kepada orang lain.” Menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani, kategori pertama masuk dalam kelompok pertama. Sebab, secara umum manfaatnya ada walaupun tingkatannya berbeda. Begitu juga dengan tanaman yang tumbuh, di antaranya ada yang subur dan memberi manfaat kepada manusia dan ada juga yang kering. Adapun kategori kedua walaupun dia mengerjakan hal-hal yang wajib dan meninggalkan yang sunnah, sebenarnya dia termasuk kelompok kedua seperti yang telah kami jelaskan; dan seandainya dia meninggalkan hal-hal wajib, maka dia adalah orang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya. Orang semacam ini termasuk dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.” [10] [Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M] ___________ Foote Notes [1]. Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 11-13), karya Imam Ibnu Rajab rahimahullaah, ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali Abdul Hamid, cet. I, Daar ‘Ammar, th. 1406 H. [2]. Majmuu’ al-Fataawaa (VI/388, XIII/136) dan Madaarijus Saalikiin (II/488) [3]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 47). [4]. Al-Bidaayah wan Nihaayah (V/237). [5]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41). [6]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/769, no. 1421) dan Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 42). [7]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41). [8]. Diiwaan Imam asy-Syafi’i (hal. 388, no. 206), dikumpulkan dan disyarah oleh Muhammad ‘Abdurrahim, cet. Daarul Fikr, th. 1415 H. [9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh hadits ini milik al-Bukhari. [10]. Lihat Fat-hul Baari (I/177).

Komentar bertahan »

BAGAIMANA SEMESTINYA ANDA BERGAUL DENGAN TETANGGA YANG BUKAN MUSLIM, SUNNI DAN TAAT

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

Jika tetanggamu seorang muslim, sunni dan taat, maka wajib bagimu memenuhi seluruh hak-haknya yang telah (kita) lewati penjelasannya.

Adapun [1] jika tetangga tersebut suka berbuat dosa besar, adakalanya dia berbuat secara sembunyi-sembunyi dan menutup pintunya, maka berpalinglah dan jangan pedulikan. Bila mampu menasehati dan memperingatkannya secara rahasia-rahasia, maka ini lebih baik lagi.

Tetapi jika dia terang-terangan dengan perbuatan fasiknya, seperti penarik bea (tukang pungut liar, -ed) atau pelaku riba, maka jauhilah ia dengan cara yang baik.

Begitu pula jika dia sering meninggalkan shalat, maka perintahkanlah dia dengan cara yang baik dan cegahlah dia dari perbuatan mugkar berulang-ulang. Kalau tidak mau menerima, maka jauhilah ia karena Allah. Barangkali dengan cara dijauhi, dia akan kembali dan dapat mengambil manfaat. Tetapi tanpa memutus pembicaraan, salam dan hadiahmu terhadapnya.

Dan jika engkau melihat dia melampui batas dan membangkang serta jauh dari kebaikan, maka berpalinglah darinya dan berusahalah untuk berpindah dari sampingnya [2] bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari tetangga yang jelek di daerah tempat tinggal.

Kalau tetangganya seorang dayyuts (suka membiarkan keluarganya melakukan maksiat, ed) atau sedikit rasa cemburunya, atau istrinya tidak berada di atas jalan yang lurus, maka berpindahlah daripadanya. Atau bersungguh-sungguhlah agar mereka tidak mengganggu istrimu. Karena dalam perkara tersebut ada kerusakan yang besar. Dan khawatirlah kamu atas jiwamu yang perlu dikasihani. Jangan kamu masuki rumahnya dan putuskan hubungan kasih sayang sebisa mungkin…

Kalau kamu tidak mau menerima nasehat dariku, barangkali pada dirimu ada hawa nafsu dan rasa tamak. Serta engkau telah terkalahkan oleh nafsumu, anakmu, pembantumu atau saudara perempuannmu.

Dan jika kamu berkeinginan untuk memaksa mereka pindah dari sampingmu, maka lakukan dengan lembut, dengan bujukan dan dengan ancaman.

Kalau tetanggamu seorang Rafidhah atau pelaku kebid’ahan yang besar, jika kamu mampu untuk mendidik dan menunjukinya, maka lakukan semaksimal mungkin.

Jika tidak mampu, maka menghindarlah darinya, janganlah kamu berkasih-sayang dan bersahabat dengannya, serta janganlah kamu menjadi teman dan mitra baginya.

Dan kalau tetanggamu seorang Yahudi atau Nasharani baik di rumah, di pasar atau di kebun, maka bertetanggalah dengan baik [3] dan janganlah kamu mengganggunya.

Adapun orang yang kebiasaannya memenuhi undangan mereka, berteman dengan mereka dan bersikap toleransi terhadap mereka [4], maka sesungguhnya imannya sudah tipis. Karena Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari pada-Nya” [Al-Mujadilah : 22]

Kalau dia disamping sebagai tetangga juga sebagai kerabatmu, atau berhubungan rahim denganmu, maka haknya lebih kuat lagi.

Demikian pula jika salah seorang dari orang tuamu seorang dzimmi (kafir tapi tidak memerangi Islam), maka sesungguhnya bagi kedua orang tua dan hubungan rahim mempunyai hak yang berada di atas hak-hak tetangga. Maka berilah setiap orang yang mempunyai hak sesuai dengan proporsinya.

Begitu pula menjawab salam. Janganlah kamu mendahului salah seorang dari mereka [5] dengan mengucapkan salam. Tetapi jika salah seorang dari mereka mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ‘Wa ‘alaykum’ (Dan untuk kamu juga) [6].

Adapun ucapan :”Selamat pagi” dan “Selamat sore”, maka ini tidak mengapa. Asalkan di dalam menjawab tidak berlebihan dan melampui batas.

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : … maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mukmin dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir” [Al-Maidah : 54]

Maka seorang mukmin harus bersikap tawadhu’ terhadap sesama kaum mukminin dan merendahkan diri kepada mereka. Keras kepada orang-orang kafir dan tidak mengaku-aku dirinya sesat kepada mereka, demi mengagungkan kehormatan Islam dan memuliakan agama, tanpa menyakiti mereka. Serta tidak mencintai mereka sebagaimana cintanya kepada seorang muslim.

[Disalin dari buku Etika Bertetangga karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, alih bahasa Arif Mufid MF, bab Bagaimana (semestinya) anda bergaul dengan tetangga yang bukan Muslim, sunni dan Taat, hal. 37 - 41, terbitan Yayasan Al-Madinah - Surakarta]
_________
Foot Note.
[1]. Dari sini dinukil secara ringkas dari buku Haqqu al-Jaar (46-49), karya Al-Imam Adz-Dzahabi.
[2]. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.

“Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu berpindah-pindah”.

[Hadits Shahih, telah saya takhrij dalam ta'liq saya terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57) karya Al-Ghazali, dan masih dicetak]

[3]. Dan diperbolehkan menjengungknya tatkala sakit. Adapun tatkala mati maka tida boleh berbela sungkawa. berdasarkan hadits Ali radhiyallahu anhu. tatkala bapaknya -Abu Thalib- meninggal dunia, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda kepadanya : “Artinya : Pergi, dan timbunlah ia”. Maka Ali tidak berbela sungakawa. (Diriwayatkan oleh Ahmad (807) dan (759), Abu Dawud (3214) dan Nasa’i (1/110) dari dua jalan dari Ali dengan sanad yang shahih. Lihat Talkhis al-Habir (2/114).
[4]. Seperti mendatangi hari-hari raya mereka dengan mengucapkan selamat hari raya kepada mereka. Hal ini tidak diperbolehkan. Karena dalam perbuatan tersebut tersirat pengakuan atas perubahan-perubahan yang terjadi pada agama mereka. Dan tidak samar lagi bahwa hari-hari raya mereka adalah bagian dari agama mereka.
[5]. Yaitu orang Yahudi dan Nashrani
[6]. Lihat Silsilah al-Hadits ash-Shahihah (2/324-330)

Komentar bertahan »

Rumah Tangga Yang Ideal

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala.

Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan isteri adalah lebih dahulu saling intropeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami isteri tersebut.

Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, surat An-Nisaa’ ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Apabila masalah antara suami isteri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.

Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah, berwudhu’ dan shalat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata.” [1]

Di tempat lain beliau berkata, “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terbengkalai (tidak terurus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.

Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : “Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah : 102]

Di dalam Shahiih Muslim dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemu-dian ia mengirimkan balatentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata, ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, ‘Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata, ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku telah berhasil memisahkan ia (suami) dan isterinya.’’ Beliau melanjutkan, ‘Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata, ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.” [2]

Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai syaitan.

Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami isteri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak isteri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka alhamdulillaah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah di antara keduanya. Yaitu isteri tak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak isterinya, serta batas-batas Allah menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka ketika itu urusannya seperti yang Allah firmankan:

“Artinya : Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.” [An-Nisaa' : 130] [3]

Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[4], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusah-kannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [An-Nisaa' : 34-35]

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum thalaq (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.

Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci Allah adalah thalaq (cerai),” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018) dan al-Hakim (II/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim rahimahullaah dalam kitabnya, al-‘Ilal, dilemahkan juga oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2040).

Meskipun thalaq (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, akan tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan thalaq (cerai), ia harus berfikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, isterinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Kemudian bagi isteri, bagaimana pun kemarahannya kepada suami, hendaknya ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada isteri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si isteri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma Surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Artinya : Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma Surga.” [5]

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata,

“Artinya : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang: … dan janganlah seorang isteri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudara (madu)nya agar mem-peroleh nafkahnya.” [6]

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran : 19]

“…Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]

Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, setiap suami dan isteri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Fiqhut Ta’amul bainaz Zaijaini (hal. 37).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2813 (67)).
[3]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujaini (hal. 87-92) secara ringkas.
[4]. Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku isteri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2226), at-Tir-midzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), ad-Darimi (II/162), Ibnul Jarud (no. 748), Ibnu Hibban (no. 1320), ath-Thabari dalam Tafsiir-nya (no. 4843-4844), al-Hakim (II/200), al-Baihaqi (VII/316), dari Tsauban radhiyallaahu ‘anhu.
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2140), Muslim (no. 1515 (12)) dan an-Nasa-i (VII/258).

Komentar bertahan »

Lebih tipis dari sehelai Rambut

Oleh Utari

Tiap perkataan yang tidak ada padanya peringatan kepada Allah itu adalah tidak berfaedah, tiap-tiap diam yang tidak diikuti dengan berfikir itu adalah kelalaian dan setiap pandangan yang tidak dapat memberi pengajaran itu adalah sia-sia’. Naudzubillah….

Begitu banyak perkataan yang tidak berfaedah yang sering kita ucapkan, tak jarang..bahkan acapkali kita membicarakan hal-hal yang tidak berguna bahkan sia-sia. Begitu banyak perkataan kita yang telah menyakiti hati orang lain, memancing permusuhan, bahkan dengan lantang dan bangga melontarkan umpatan-umpatan dan olok-olokan kepada orang lain, yang sama sekali kita tidak tahu mungkin mereka yang kita olok-olokan lebih baik dari kita, justru kitalah yang merendahkan diri kita sendiri dengan olokan-olokan itu. Dengan mudahnya kita mengucapkan sumpah serapah dan janji-janji palsu untuk menutupi aib diri, padahal kita tahu begitu mudahnya Allah membukakan aib kita jika Dia berkehendak, tapi tidak Dia Maha Penyayang kepada semua makhlukNya.

Mengapa?? Mengapa kita tidak menggunakan lisan kita untuk mengucapkan perkataan-perkataan yang baik, yang mengajak kepada kebaikan, mencegah kemunkaran, saling menasehati dalam taqwa, memuji dan mensyukuri keagunganNya.

Kadang kita lebih memilih untuk diam, bukankah yang seperti itu adalah selemah-lemah iman. Bahkan tidak jarang diam kita hanya sekedar diam, diam yang tidak mendoakan, diam yang pasrah kepada keadaan tanpa berusaha mengubahnya. Bukankah itu sia-sia? Begitu tipisnya iman kita, lebih tipis dari sehelai rambut yang dibelah tujuh.

Mungkin pada saat-saat tertentu kita memang perlu diam, diam mengintrospeksi diri, berpikir untuk memperbaikinya, diam merenungi kebesaranNya, berpikir mengungkap hikmah dalam segala kejadian yang tiada kejadian terjadi secara kebetulan melainkan telah direncanakan dan atas izinNya, berpikir mentafakuri kebesarannya di alam semesta, yang kesemuanya itu senantiasa bertasbih menyucikan asmanya dan tak satu pun luput dari pengawasanNya. Ternyata banyak sekali kelalaian yang tidak kita sadari.

Seringkali kita melihat kejadian di sekitar kita, akan tetapi kita tidak bisa dan tidak mau mengambil pelajaran atasnya. Akankah kita biarkan terus menerus, pandangan ini sia-sia? Hanya untuk menatap tanpa sedikitpun pelajaran yang dapat kita ambil, melihat apa saja tanpa filter, sebebas-bebasnya, bukankah jelas tuntunanNya ‘tundukanlah pandanganmu’. Pantaskah pandangan seperti ini memandang wajah Allah di surga sana??

Komentar bertahan »

Kristenisasi

Allah SWT berfirman pada surah Al baqarah ayat 120: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mau mengikuti kemauan mereka setelah pegetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. Maha benar firman Allah SWT.

Kristenisasi sudah tidak asing lagi bagi kita, khususnya umat islam. Kristenisasi adalah suatu perbuatan yang mempengaruhi seseorang untuk masuk ke agama Kristen dengan berbagai macam cara atau langkah , bahasa singkatnya meng-Kristenkan orang lain. Kristenisasi di Indonesia dan di dunia Intenasional sebagian besar yang menjadi korban adalah umat islam, dan itu memang targetnya, karena mereka kaum Nasrani tidak akan senang dan rela bila kita umat Islam hidup dengan tentram, selamat dunia dan akhirat, dan itu sudah termaktub seperti ayat yang diatas..

Kristenisasi merupakan perbuatan yang dilaknat Allah SWT dan para hambaNya yang beriman, karena apabila kita terjerumus dengan ranjau-ranjau kristenisai berarti kita telah murtad atau khuruj minal millah (keluar dari agama islam). Dan apabila kita kafir maka semua amal ibadah kita terhapus tanpa kecuali

Kristenisasi di Indonesia saat ini sudah terang-terangan, seperti kristenisasi di Aceh waktu terjadinya tsunami. Kristenisasi yang terjadi di Aceh merupakan kristenisasi yang terselubung adanya bantuan bencana Alam pasca tsunami dan gempa, mereka mengatasnamakan pertolongan kemanusiaan untuk melakukan kristenisasi, itu merupakan peluang yang sangat besar dan target yang empuk untuk mengkristenkan korban bencana alam tersebut. Harian Inggris The Observer menulis, para misionaris asing ini kini banyak berdatangan ke Aceh dengan sambil memberikan bantuan.

Para misionaris yang terkenal agresif menyebarkan agama Kristen, menurut The Observer, bahkan tidak sudah terang-terangan menjalankan misinya. “Kami juga ingin mengenalkan nilai-nilai Kristen pada mereka… sehingga mereka bisa melihat sesuatu yang lain bahwa kita dekat dengan cinta Kristus,” ujar William Suhanda yang memimpin kelompok misionaris Light of Love for Aceh. Selain memberikan bantuan makanan di Banda aceh, kelompok ini berharap bisa membawa sekitar 50 anak-anak Aceh ke panti asuhan Kristen di Jakarta.

Informasi seputar misi Kristenisasi oleh kelompok misionaris asing, sudah menjadi berita hangat di kalangan media barat. Selain The Observer, Harian Baltiomore Sun, juga menurunkan laporan tentang adanya kelompok misionaris dari aliran Kristen Evangelis yang menyusup ke tim-tim pengirim bantuan ke Aceh. Setelah sebelumnya, The Washington Post juga membuat laporan serupa tentang rencana kelompok misionaris yang ingin mengkristenkan sekitar 300 anak-anak Aceh.

Misionaris yang berbasis di Virginia, WorldHelp, mendapatkan sokongan dana dari kelompok Kristen Evangelis di seluruh dunia. Tragedi bencana tsunami di Aceh merupakan kesempatan yang jarang mereka dapatkan, untuk melakukan misi kristenisasi di wilayah-wilayah yang mereka anggap sulit dijangkau, demikian tulis harian tersebut.

“Dalam kondisi normal, Banda Aceh tertutup bagi warga asing dan segala sesuatu yang berhubungan dengan agama Kristen,” ujar ketua misionaris dalam situsnya.

“Karena ada bencana alam, rekan-rekan kami disana mendapatkan hak yang sama dan leluasa masuk untuk menyebarkan ajaran injil,” tulis situs tersebut.

The Washington Post menuliskan, situs itu tiba-tiba berubah dan seruan untuk menggalang dana dihilangkan setelah ada seorang reporter yang ingin mendalami informasi tersebut.

Dari situs swaramuslim.net, mengatakan : salah satu dari beberapa langkah atau cara untuk melancarkan proyek kristenisasi yaitu: Ada yang memalsukan Al-Quran, pendeta mengaku haji, sampai upaya memurtadkan kiai ternama. Ada pula tokoh Muslim yang “mendukung” kristenisasi. Kawin antar-agama hanyalah salah satu cara kristenisasi. Lainnya, banyak. Menurut kristolog Abu Deedat Shihab, kaum misionaris dan zending perlu menempuh berbagai macam cara karena selama ini merasa gagal. Kini, kristenisasi lebih diprioritaskan untuk menjauhkan ummat Islam dari agama, baru kemudian memurtadkannya. Abu Deedat merujuk pada Al-Quran Surat Al-Baqarah: 109, “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman…” Juga Al-Baqarah: 120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” ……..

Kristenisasi Global Datang Mengancam

Majalah Time edisi 30 Juni 2003 lalu, menurunkan tema unik yang mengundang perhatian tersendiri. Dalam edisi yang bergambar Salib emas yang sedang digenggam tersebut, Time menurunkan judul Should Christians Convert Muslim? Haruskah Kristen menarik Muslim? Kira-kira begitu terjemahan bebasnya. Dalam edisi tersebut dituliskan berbagai kiprah dan kemajuan gerakan Kristenisasi di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, dalam peta yang dilampirkan, negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, India dan Nigeria termasuk negara-negara dengan jumlah misionaris dan penginjil tertinggi. Dicantumkan dalam peta tersebut, jumlah penginjil dan misionaris yang tersebar di Indonesia diperkirakan 4.001 sampai 10.000 orang aktivis.
Angka di atas adalah data resmi yang bisa terdeteksi. Namun bisa jadi, jumlah yang sebenarnya jauh dari angka yang disebutkan oleh Time. Dengan jumlah dan gerakan yang masif seperti itu, dapat dibayangkan berapa besar angka rekruitmen yang mereka lakukan.

Dan kita sebagai umat muslim harus terus menjalankan da’wah, saling nasehat-menasehati dan memberikan kabar gembira kepada yang terkena musibah dan kemalangan seperti yang ada di Aceh dan sekitarnya, karena semua usaha kaum kristen untuk menjadikan kita masuk ke agama mereka akan kalah dengan kuatnya penyebaran islam yang terus menerus dilakukan dan rutin, dan itu saja belum cukup, kita harus menunjukkan kepada kaum nasrani bahwa kita adalah umat yang saling mincintai, serta memiliki toleransi yang tinggi, mau membantu sesama, bagi umat islam yang setatus ekonominya rendah atau biasa disebut fakir miskin, marilah kita bantu dengan apa yang kita punya, alangkah mulianya seorang memberikan sesuatu kepada orang yang lain dengan apa yang dia sukai, tapi ia berikan dengan niat lillahi ta’ala, semoga Allah memberkati setiap langkah kita, dan barang siapa yang menolong agama Allah maka ia pun akan ditolong olehNya, Amien ya robbal ‘Alamin

Sebagian dalil yang berhubungan dengan Kristenisasi

-Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (Al Baqarah Ayat 2:6) Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (Al Baqarah Ayat 2:7)

-Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”, mereka menjawab: “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (Al Baqarah Ayat 2:13)

-Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (An Nisaa’ Ayat 4:157)

-Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa Ayat 4:158)

-Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari Kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. (An Nisaa’ Ayat 4:159)

Sumber: Al-Quran al Karim, TempoInteraktif, The Washington Post, Time dan dari berbagai sumber lain.

Komentar (4) »

11 HAL TENTANG MAKANAN BAYI

Masalahnya apakah sudah cocok bagi bayi atau belum dan mana yang terbaik.

setelah si kecil mulai mendapat MPASI, begitu banyak ragam bahan makanan yang bisa diberikan. Berikut 11 makanan yang paling “akrab” dengan bayi disertai penjelasan dr. Purnamawati S. Pujiarto, Sp.A(K).

1.Oatmeal/bubur gandum untuk bayi

Bubur gandum/oatmeal merupakan sumber karbohidrat. Makanan yang mengandung serat, fitokemikal, vitamin, mineral, protein dan juga rendah lemak ini baik untuk kesehatan, termasuk kesehatan bayi. Kandungan seratnya baik untuk pencernaan karena mencegah konstipasi/sembelit dan sifat seratnya yang larut dalam air akan menurunkan kadar kolesterol, serta mampu “mengatur” penyerapan karbohidrat yang baik untuk penderita diabetes. Bahkan oatmeal mengandung substansi untuk mencegah kanker. Oatmeal juga membuat lambung terasa penuh untuk jangka waktu cukup panjang.

Bayi bisa diberikan oatmeal sejak berusia 7 bulan. Rebus serpihan gandumnya sebentar dengan sedikit air hingga lembut. Bubur gandum untuk bayi bisa disajikan plain (apa adanya) atau dicampur dengan susu atau buah, bisa juga dibuat kue camilan. Namun, gandum yang merupakan bahan oatmeal mengandung gluten yang pada sebagian bayi dapat memicu alergi.

2. Mi, kentang, pasta, umbi-umbian

Makanan bayi tak harus berupa nasi tim saja. Bisa dimulai pemberiannya pada usia 6 atau 7 bulanan (saat dimulainya pemberian MPASI). Sumber karbohidrat lain seperti mi beras dan terigu, kentang, ubi, jagung, roti gandum, atau pasta boleh saja diberikan. Namun dalam pengolahannya hindari bumbu yang berlebihan terutama bumbu yang berasal dari kemasan mi instan (lihat Aturan Pemberian Bumbu).

3. Daging ayam

Manakah yang lebih baik, daging ayam kampung atau ayam negeri? Sebenarnya baik daging ayam kampung maupun ayam negeri sama baiknya, selama ayam itu sehat. Ada anggapan ayam kampung lebih baik daripada ayam negeri karena hidup ayam kampung relatif lebih alamiah ketimbang ayam negeri yang banyak diberi suntikan hormon, vaksin dan lainnya.

Perlu dicermati, sebagian besar sapi, ayam, dan binatang peliharaan lain juga diternakkan dalam kondisi “factory-like” atau dalam jumlah besar dan secara rutin diberi antibiotik dosis rendah melalui makanan atau air minumannya. Di Amerika Serikat diperkirakan 70% antibiotik dipergunakan untuk hewan ternak. Hal ini potensial menyuburkan kuman yang resisten terhadap antibiotik. Sebagian bakterinya ini bisa menyebar melalui daging yang dimasak tidak sampai matang.

Residu bahan-bahan kimia pada daging ternak terkonsentrasi pada lemak dan kulit. Untuk memperkecil risiko dampak buruknya, buang lemak dan kulit dari daging ternak sebelum memasaknya.

4. Ikan air tawar atau ikan laut?

Selain tinggi protein, ikan memiliki kandungan lemak tak jenuh yang sangat bermanfaat bagi pembentukan otak bayi. Ikanbaik ikan air tawar maupun ikan laut seperti tuna, tengiri, makarel, dan kakap besardapat diberikan kepada bayi usia 9 bulan ke atas. Pengolahannya bisa ditim, dipanggang, ditumis, atau dipepes. Cara pengolahan seperti ini relatif paling “aman” karena nilai gizi ikan hanya akan berkurang sedikit. Sementara cara pengolahan ikan dengan direbus atau digoreng berisiko menghilangkan mineral-mineral yang terkandung pada ikan karena larut dalam air atau minyak yang digunakan.

5. Telur ayam

Telur merupakan makanan kaya protein. Namun, pemberian telur kepada bayi terutama bagian putihnya, sering memicu alergi. Jadi kalaupun ingin menyajikan menu telur berikan kuning telurnya saja, itu pun setelah bayi usia 7 bulan. Sementara putih telur umumnya direkomendasi baru setelah usia bayi di atas 9 bulan.

Telur bisa disajikan dalam bentuk sup (telur dikocok lalu dimasukkan ke dalam air rebusan sup ayam atau sup lainnya). Atau rebuslah telur, lalu kuningnya dijadikan campuran tumis sayuran. Puding bayi pun dapat diperkaya kandungan gizinya dengan penambahan susu dan kuning telur.

6. Buah

Buah yang paling sering diberikan kepada bayi di awal pemberian MPASI adalah pisang. Namun, bukan berarti pisang adalah buah terbaik. Kebiasaan ini semata-mata terbentuk karena meniru begitu saja apa yang dilakukan kebanyakan orangtua dulu. Padahal banyak alternatif buah yang dapat diberikan, seperti pepaya, pir, apel, melon, semangka, mangga, avokad, dan jeruk. Sampai usia 7 bulan sebaiknya buah, kecuali avokad, diberikan setelah dikukus sebentar atau direbus dengan sedikit air, lalu dilumatkan menjadi seperti saus dengan atau tanpa susu.

7. Keju

Keju merupakan olahan dari susu dan termasuk dairy product yang dapat diberikan kepada bayi mulai usia 7 atau 8 bulan. Kandungannya tidak berbeda jauh dari susu ternak, yakni protein, lemak, vitamin, dan mineral. Olahan keju bisa dicampurkan ke dalam porsi makanan bayi bisa dengan cara diparut. Baik untuk menambahkan rasa gurih yang bermanfaat pada makanan bayi. Gunakan secukupnya atau kira-kira seukuran dadu dengan panjang, lebar, dan tinggi 1/2 ukuran kartu domino.

8. Madu

Beberapa zat yang terkandung dalam madu adalah fruktosa (gula buah), protein, vitamin, dan mineral. Soal boleh tidaknya pemberian madu pada bayi masih memunculkan kontroversi. Penelitian modern menemukan, madu asli (yang diambil langsung dari sarang lebah tanpa diolah lagi) ternyata mengandung kuman clostridium botulinum yang dibawa oleh kaki-kaki tawon. Spora dari clostridium botulinum ini bisa hidup dalam tubuh bayi dan menyebabkan infantile botulism dengan gejala panas, kembung, dan kejang. Penyakit ini amat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian. Itulah mengapa, terutama madu asli (yang masih mengandung lilin) amat tidak disarankan bagi bayi.

Untuk amannya, jangan memberikan madu sampai anak berusia 2 tahun. Tanpa madu pun bayi tak akan merugi. Bayi justru bisa merugi kalau diberi madu karena bisa menimbulkan keracunan botulism.

9. Yoghurt

Selain dari susu segar, yoghurt juga dapat dibuat dari susu skim (susu tanpa lemak) yang dilarutkan dalam air dengan perbandingan tertentu tergantung pada kekentalan produk yang diinginkan. Yoghurt boleh diberikan sejak bayi berusia 7 atau 8 bulan. Itu pun yoghurt yang memang dibuat khusus agar dapat dikonsumsi bayi, bukan sembarang yoghurt. Banyaknya sekitar 25 ml per hari. Setelah berusia setahun barulah anak dapat mengonsumsi semua jenis yoghurt dan menikmati manfaatnya sebagai sumber protein, kalsium, fosfor, dan lemak.

Yoghurt sebenarnya tidak berbeda jauh dengan susu karena pada dasarnya yoghurt adalah susu yang difermentasi dengan memasukkan bakteri lactobacillus, yaitu bakteri baik yang ada di saluran cerna dan ASI. Penambahan ini membuat asam dan laktosa (gula susu) terurai dan tekstur susu pun berubah jadi menggumpal.

Untuk konsumsi bayi, pilih yoghurt murni (tanpa penambahan rasa apa pun termasuk rasa buah). Kemudian campurkan dengan buah asli seperti mangga, pisang, stroberi, kiwi, melon, avokad atau pepaya yang dihaluskan (dilumat atau diblender).

Konsumsi yoghurt juga baik dilakukan di saat bayi mengalami diare serta membantu bayi yang menderita intoleransi terhadap laktosa. Laktosa susu pada yoghurt yang sudah dipecah oleh bakteri baik melalui proses fermentasi jadi mudah diserap pencernaan. Itulah mengapa yoghurt amat disarankan sebagai pengganti susu bagi anak yang tidak mampu mencerna laktosa dengan baik. Dengan minum yoghurt, anak terhindar dari diare akibat intoleransi laktosa. Selain itu, mengonsumsi yoghurt secara teratur dapat membantu menjaga kesehatan saluran pencernaannya.

10. Es krim

Es krim boleh diberikan untuk bayi di atas 6 bulan sebagai camilan karena kandungan gizinya sama dengan susu. Rasa yang dipilih boleh apa saja; vanila, cokelat, stroberi dan lainnya tergantung pada selera bayi. Orangtua juga bisa membuat es krim sendiri dengan bahan bubur kacang hijau dicampur susu dan diblender kemudian dibekukan dan diblender lagi. Bayi juga menyukai fruit milk shake dari buah dengan es krim vanila dan susu yang diblender.

11. Aneka makanan botol siap saji

Kandungan gizi produk makanan bayi siap saji (umumnya produk impor dan dikemas dalam botol kecil-kecil) sudah diatur sedemikian rupa sesuai kebutuhan gizi bayi. Boleh saja diberikan kepada bayi dalam keadaan “emergensi” (umpamanya saat bepergian). Untuk sehari-hari, buatlah makanan rumah dari bahan lokal. Selain lebih murah, juga lebih mudah, sehat, dan segar.

ATURAN PEMBERIAN BUMBU

Masakan tim untuk bayi usia 9 bulan ke atas sudah boleh diberi bumbu masak alami. Contoh bumbu alami adalah bawang bombai, bawang merah, bawang putih, bawang daun, seledri, salam, serai, daun jeruk, kemangi, lengkuas, kunyit, kencur, dan lainnya. Namun, garam sebaiknya tidak diberikan kepada bayi di bawah 1 tahun karena bisa memperberat kerja ginjalnya. Lagi pula kebutuhan natrium yang terkandung dalam garam sudah tercukupi lewat makanan. Lada, sebaiknya tidak diberikan dulu karena rasanya yang pedas. Pemberian gula pun harus hati-hati karena bila terlalu banyak bisa mengganggu pencernaan bayi (mencret) atau pada anak yang sudah punya gigi akan mempermudah kemungkinan kerusakan gigi. Jadi, perlu diketahui, sebetulnya pemberian gula dan garam tidak menambah kandungan nutrisi dalam makanan. Malah akan membuat anak jadi terbiasa dengan makanan manis atau asin di kemudian hari yang merupakan kebiasaan kurang sehat.

Hindari pula bumbu masak artifisial seperti vetsin atau penyedap rasa lain yang umumnya mengandung monosodium glutamat (MSG), zat pengawet, maupun pewarna karena tak bermanfaat, bahkan dapat merugikan kesehatan bayi.

Komentar bertahan »

Jalur KA

Sekelompok anak kecil sedang bermain di dekat dua jalur kereta api. Jalur yang pertama adalah jalur aktif (masih sering dilewati KA), sementara jalur kedua sudah tidak aktif. Hanya seorang anak yang bermain di jalur yang tidak aktif (tidak pernah lagi dilewati KA), sementara lainnya bermain di jalur KA yang masih aktif.

Tiba-tiba terlihat ada kereta api yang mendekat dengan kecepatan tinggi. Kebetulan Anda berada di depan panel persimpangan yang mengatur arah KA tersebut. Apakah Anda akan memindahkan arah KA tersebut ke jalur yang sudah tidak aktif dan menyelamatkan sebagian besar anak kecil yang sedang bermain. Namun hal ini berarti Anda mengorbankan seorang anak yang sedang bermain di jalur KA yang tidak aktif. Atau Anda akan membiarkan kereta tersebut tetap berada di jalur yang seharusnya?

Mari berhenti sejenak dan berpikir keputusan apa yang sebaiknya kita ambil.

Sebagian besar orang akan memilih untuk memindahkan arah kereta dan hanya mengorbankan jiwa seorang anak. Anda mungkin memiliki pilihan yang sama karena dengan menyelamatkan sebagian besar anak dan hanya kehilangan seorang anak adalah sebuah keputusan yang rasional dan dapat disyahkan baik secara moral maupun emosional.

Namun sadarkah Anda bahwa anak yang memilih untuk bermain di jalur KA yang sudah tidak aktif, berada di pihak yang benar karena telah memilih untuk bermain di tempat yang aman? Di samping itu, dia harus dikorbankan justru karena kecerobohan teman-temannya yang bermain di tempat berbahaya.

Dilema semacam ini terjadi di sekitar kita setiap hari. Di kantor, di masyarakat, di dunia politik dan terutama dalam kehidupan demokrasi, pihak minoritas harus dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Tidak peduli betapa bodoh dan cerobohnya pihak mayoritas tersebut. Nyawa seorang anak yang memilih untuk tidak bermain bersama teman-temannya di jalur KA yang berbahaya telah dikesampingkan. Dan bahkan mungkin tidak kita tidak akan menyesalkan kejadian tersebut.

Seorang teman berpendapat bahwa dia tidak akan mengubah arah laju kereta karena dia percaya anak-anak yang bermain di jalur KA yang masih aktif sangat sadar bahwa jalur tersebut masih aktif. Akibatnya mereka akan segera lari ketika mendengar suara kereta mendekat. Jika arah laju kereta diubah ke jalur yang tidak aktif maka seorang anak yang sedang bermain di jalur tersebut pasti akan tewas karena dia tidak pernah berpikir bahwa kereta akan menuju jalur tersebut. Di samping itu, alasan sebuah jalur KA dinonaktifkan kemungkinan karena jalur tersebut sudah tidak aman. Bila arah laju kereta diubah ke jalur yang tidak aktif maka kita telah membahayakan nyawa seluruh penumpang di dalam kereta. Dan mungkin langkah yang telah ditempuh untuk menyelamatkan sekumpulan anak dengan mengorbankan seorang anak, akan mengorbankan lagi ratusan nyawa penumpang di kereta tersebut.

Kita harus sadar bahwa HIDUP penuh dengan keputusan sulit yang harus dibuat. Dan mungkin kita tidak akan menyadari bahwa sebuah keputusan yang cepat tidak selalu menjadi keputusan yang benar. “Ingatlah bahwa sesuatu yang benar tidak selalu populer dan sesuatu yang populer tidak selalu benar”.

Komentar bertahan »

Jangan Mudah Mengaku Sibuk

 Oleh : Meralda Nindyasti

“Maaf, saya terlambat memberi kabar. Ada kesibukan yang teramat nyata yang harus saya jalani di kampus. Sekali lagi.. maaf, saya baru sempat. “ kurang lebih SMS itulah yang kubaca dari salah seorang teman SMAku dulu.

Kata-kata yang terangkai dalam SMS itu cukup membuatku geli. Kalimat itu cukup santun, esensi dari kalimat itu pun tak sekali ini aku mendengar ataupun membacanya. Bukan lagi dari 1 atau 2 orang, lebih bahkan…Hmm, dan mungkin aku pun pernah berucap seperti itu, seingatku lebih dari sekali juga..

Ada hal yang menarik, cukup menginspirasi. Kalimat itu mengajakku merenung. Ya, aku sempat tak habis pikir.. pernah diri ini mengaku sibuk, padahal statusku masih mahasiswa. Tentu ucapanku ini belum bersesuaian. Bahkan aku menghakimi diri sendiri karena berucap itu. Kenapa? Karena dalam paradigmaku, kalau saat mahasiswa saja sudah berani mengaku sibuk, maka bagaimana jika sudah bekerja dan berumah tangga?

Berbicara masalah berkeluarga, maka ada dua kosakata yang menjadi kunci, yaitu waktu dan tanggung jawab. Kalau seseorang sudah berkeluarga, bertambahlah amanahnya. Bagi seorang laki-laki, ada amanah untuk menjemput rejeki, menjadi ayah bagi anak-anaknya, menjadi suami bagi isterinya, menjalani profesi pekerjaannya, menjadi anak bagi ayah ibunya, dan jika ia adalah sosok orang yang andil dan berpengaruh terhadap lingkungannya, maka amanah-amanah itu belum masuk hitungan. Ya, begitu pula dengan wanita.

Sekali lagi, aku sampai tak habis pikir, masih berstatus mahasiswa saja sudah berani mengaku sibuk. Sekalipun bukan mahasiswa biasa, dalam arti tak hanya belajar akademik tapi juga non akademik. Tapi itu sungguh bukan alasan bagiku untuk mengaku sibuk. Waktu ku sebagai mahasiswa dengan waktu mereka yang sudah berkeluarga, pun dengan waktu para pemimpin bangsa tetap sama. Sehari 24 jam. Padahal tanggungjawab mereka tentu melebihi diriku.

Jangan mudah berkata sibuk. Karena Rasulullah tidak pernah mengajarkan kita seperti itu. Aku masih bisa membayangkan semulia apa sosok beliau. Dengan berbagai macam amanah dan tanggungjawab yang ada di pundak beliau, tetap, tetap peduli dan selalu melayani. Beliau, seorang pengelola bisnis yang diinvestasikan bunda Khadijah. Beliau lah enterpreneur dengan sifat nabawi:shiddiQ (jujur), amanah (capable), fathanah (smart) dan tabligh (informatif). Beliau, seorang panglima perang, selama 10 tahun di Madinah ada sekitar 300-an detasemen yang beliau bentuk dan berangkatkan. Beliaulah pemimpin negara yang saat menjadi imam shalat, masih sempat bertanya “Di mana si Fulan? Mengapa ia tidak nampak? “. Namun, tetap.beliau begitu tak lalai dalam mengemban amanahnya yang lain, sebagai suami, ayah, teman, dan tetangga. Dan, bandingkan dengan kita, sungguh.. belum seberapa.

“Maaf, saya sibuk “. Ya, tiga kata yang bisa membuat jiwa-jiwa yang mengharap uluran tangan kita menjadi sungkan meminta bantuan kita. Tiga kata yang mampu membuat saudara yang semula ingin berbagi duka dengan kita, kini menjadi enggan karena khawatir makin menyita waktu kita. Inagtkah? Dalam tiap waktu kita, ada hak-hak saudara kita. Dan bisa jadi 3 kata itu menjadi alasan kita untuk lalai memenuhi hak mereka. Tiga kata yang mungkin sering menjadi alasan untuk kita lupa melantunkan bait-bait doa untuk saudara-saudara kita.

Pff, tidak baik jika aku mengeluh dengan mengaku sibuk dan tidak baik jika kepedulian ini merapuh dengan mengaku sibuk. Karena itu, jangan mudah mengaku sibuk, karena masih banyak sisi kehidupan yang belum terjamah. Masih banyak tantangan ummat yang belum terselesaikan. Kerena Islam membutuhkan kontribusi kita lebih besar. Ya, menjadi sebaik-baik hamba yang banyak memberi manfaat. Ya, Totalitas dalam peduli dan melayani.

Komentar bertahan »